Hari Batik Nasional 2 Oktober, Peringatan Warisan Budaya Takbenda Dunia Lambang Persatuan Bangsa Indonesia

- 30 September 2022, 11:13 WIB
Hari Batik Nasional 2 Oktober
Hari Batik Nasional 2 Oktober /John Bastian/Pexels.

PR DEPOK – Hari Batik Nasional jatuh pada setiap tanggal 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).

Peringatan Hari Batik Nasional pun dilakukan resmi oleh pemerintah melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional.

Sehingga, pada perayaan Hari Batik Nasional tersebut pemerintah menganjurkan seluruh lapisan masyarakat baik pelajar, pegawai BUMN dan Pejabat Pemerintah menggunakan pakaian tersebut.

Baca Juga: 14 Jenis Pelanggaran dan Sanksi Denda dalam Operasi Zebra 2022 Mulai 3-16 Oktober 2022

Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kekayaan corak batik, sehingga batik Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia milik bangsa Indonesia oleh UNESCO.

Proses batik menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia lumayan Panjang, dimana pendaftaran menuju UNESCO dimulai dari tahun 2008, dan pada tahun 2009 baru diterima UNESCO.

Mei 2009 dilakukan pengujian oleh UNESCO dan pada tanggal 2 Oktober 2009, batik baru menerima pengukuhan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia milik Indonesia oleh UNESCO.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Pastikan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening

Batik ialah budaya adiluhung yang mewakili identitas Indonesia di mata dunia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id Disperindag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x