Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Mahfu MD Singgung Polri: Tugasnya Selesai dan Beralih ke Kejagung

- 3 Oktober 2022, 11:27 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menilai tugas Polri dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J usai usai berkas perkara Ferdy Sambo sudah P21.
Menko Polhukam, Mahfud MD menilai tugas Polri dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J usai usai berkas perkara Ferdy Sambo sudah P21. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

"Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan," pungkas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah