Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Mahfu MD Singgung Polri: Tugasnya Selesai dan Beralih ke Kejagung

- 3 Oktober 2022, 11:27 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menilai tugas Polri dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J usai usai berkas perkara Ferdy Sambo sudah P21.
Menko Polhukam, Mahfud MD menilai tugas Polri dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J usai usai berkas perkara Ferdy Sambo sudah P21. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

PR DEPOK - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Rampungnya berkas perkara Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini pun ditanggapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dalam satu keterangan, Mahfud MD berpendapat berkas perkara Ferdy Sambo yang sudah P21 ini menandakan berakhirnya tugas Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Gercep Usut Tragedi Kanjuruhan, Mulai Kumpulkan Data CCTV di TKP

"Harapan kita sama, setelah kasus Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai dan beralih (ke Kejaksaan Agung). Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," tutur dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Pria yang juga sebagai Ketua Kompolnas menyebut kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

"Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Lihat Wajah tuk Terakhir Kali, Ini Kisah Ibu yang Anaknya Jadi Korban Kerusuhan di Kanjuruhan Malang

Di kesempatan yang sama, menteri berusia 65 tahun ini pun menyinggung terkait tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi.

Menurut Menko Polhukam, kepercayaan terhadap Polri kini naik, tetapi berbeda terhadap institusi dan Kapolri.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x