Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Gabung

- 5 Oktober 2022, 09:30 WIB
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 yang kini telah resmi dibuka dengan login di dashboard untuk bergabung.
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 yang kini telah resmi dibuka dengan login di dashboard untuk bergabung. /*/Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2022 hanya Cair tuk Masyarakat Golongan Ini, Cek Tanggal Pencairan BLT Rp3 Juta di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelaku UMKM dengan Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x