Maka dari itu pastinya proses perpindahan dari televisi analog ke digital membutuhkan banyak waktu. Sehingga ASO wilayah Jabodetabek disesuaikan dengan waktu tenggat tepat di tanggal 2 November 2022.
Proses ASO di wilayah Jabodetabek akan mencakup 14 wilayah dimulai dari Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca Juga: Lirik Lagu Los Angeles - Seulgi Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
.***