Maka dari itu, disebutkan Dedi, konsekuensi yuridis juga harus menjadi perhatian dari tim penyidik sebagaimana arahan Listyo Sigit.
"Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri di Mapolresta Malang," pungkas dia mengakhiri.***