PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono itu sendiri akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Dia akan menjadi pengganti Anies Baswedan sementara hingga penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Presiden Jokowi dikabarkan menunjuk Heru Budi Hartono usai mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, anggota Tim Penilai Akhir (TPA) dan menteri terkait lainnya.
Dengan ditunjuknya Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menyampaikan ucapan selamat.
Menurutnya pengalaman Heru Budi Hartono di Jakarta akan menjadi bekal selama menjabat nanti sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP untuk Dapat Rp600.000
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," kata Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 8 Oktober 2022.