1. Login dengan cara klik link ini kjp.jakarta.go.id"
2. Lanjut masukkan NIK, kemudian pilihan tahun KJP Plus "2022," dan tahapnya "Tahap I"
Baca Juga: 10 Film Korea Tema Kerajaan Era Joseon, Ada Rampant hingga Kingdom: Ashin of The North
3. Terakhir klik "Cek"
4. Nanti akan muncul notifikasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapatkan dari pencairan KJP Plus bulan Oktober 2022.
Dana KJP Plus bulan Oktober 2022 yang sudah tersalurkan bisa kamu cairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank DKI. Dana itu hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA, Ungkap Soal Jam Pertandingan hingga Sistem Tiket
Adapun jumlah besaran dana penerima KJP Plus bulan Oktober 2022, yakni; Siswa SD Rp 250.000, siswa SMP Rp300.000, siswa SMA Rp420.000, siswa SMK Rp450.000.
Sementara itu, bagi penerima baru dari KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku ATM dan Kartu ATM dari bank DKI.