PR DEPOK – Hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan SE penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023 totalnya ada 24 hari diantaranya 16 hari libur Nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Penglihatan Sedunia 2022 Beserta Tata Cara Pemakaiannya
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari setkab.go.id.
1 Januari 2023 - Tahun Baru 2023
22 Januari 2023 - Tahun Baru Imlek
23 Januari 2023 - Libur bersama Tahun Baru Imlek
18 Februari 2023 - Isra Miraj