PR DEPOK - Pria berinisial RAM yang merupakan Warga Negara Amerika masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan seksual anak kecil.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami dugaan kasus pencabulan tersebut.
Predator anak yang juga seorang residivis itu, sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan 2008.
Pria berbadan besar diketahui bernama Russ Albert Medlin, didakwa 2 tahun kurungan oleh Pengadilan Negara bagian Nevada akibat kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil.
Baca Juga: Napoli Juara Coppa Italia Usai Taklukkan Juventus, Tagar #SarriOut Menggema
Tak hanya itu, pria tersebut juga menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual dan itu kembali terjadi di Jakarta.
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria yang selama ini menjadi buronan International dan DPO Federal Bureau of Investigatio (FBI).
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu rumah di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan yang terlihat adanya wanita di bawah umur keluar masuk rumah tersebut. Warga curiga dan melaporkan pada kami dan secepatnya tim kami lakukan penyelidikan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: BSSN Diminta Periksa Sistem PLN Terkait Banyaknya Aduan Lonjakan Tagihan Listrik