Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

- 14 Oktober 2022, 19:58 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Polri agar bisa mengembalikan marwah polisi Indonesia.
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Polri agar bisa mengembalikan marwah polisi Indonesia. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Pemanggilan para perwira tinggi hingga menengah tersebut disinyalir karena dalam beberapa waktu terakhir timbul beberapa kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus itu di antaranya kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia

Kemudian kasus terbaru yakni terkait tragedi pada pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, dimana dalam kasus itu terjadi gesekan antara suporter dengan pihak keamanan yang berujung tewasnya 132 orang.

Kasus Tragedi Kanjuruhan itu membuat pihak kepolisian menetapkan enam tersangka, dimana tiga diantaranya adalah personel polisi.

Atas timbulnya sejumlah kasus itu, akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia menurun.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 4 Mulai Cair! Siswa SD hingga SMA Bakal Dapat Bantuan hingga Rp500.000

Sehingga perlu dilakukan perbaikan atau disebut juga penyelamatan marwah kepolisian RI, demi tetap menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan negaranya.

Presiden Jokowi sendiri juga telah memerintahkan kepada kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x