Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Imbau Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara

- 20 Oktober 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi- obat sirup. Berikut kata Kemenkes terkait kasus gangguan ginjal akut.
Ilustrasi- obat sirup. Berikut kata Kemenkes terkait kasus gangguan ginjal akut. /Pixabay/Original_Frank

Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, di mana gangguan ginjal akut pada anak mayoritas menyerang mereka yang berusia kurang dari 6 tahun.

Sementara, kata Syahril, program vaksinasi Covid-19 belum menyasar anak usia 1 hingga 5 tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans TV dan Trans 7 20 Oktober 2022: Saksikan Lapor Pak dan Film Before I Fall

Kemudian, lanjut Syahrial, Kemenkes bersama BPOM ram Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dam Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium.

Hasilnya, dari hasil sisa sampel obat yang dikonsumsi anak, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sementara, sebagai alternatif pengobatan, Syahrial menyarankan anak dalam kondisi sakit atau perawatan menggunakan obat dalam bentuk lain, seperti kapsul suppositori atau anal, dan bentuk lainnya.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda Gratis, Pasang Jadi Status pada 28 Oktober

Syahrial juga mengimbau agar orang tua lebih waspada, terlebih jika memiliki balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Hal ini perlu dilakukan sebagai pencegahan dan penanganan gangguan ginjal akut pada anak.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah