Ini Daftar Obat Sirup Kandung EG dan DEG Melebihi Ambang Batas yang Ditarik BPOM

- 21 Oktober 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi. Cek daftar obat sirup penurunan panas yang ditarik BPOM
Ilustrasi. Cek daftar obat sirup penurunan panas yang ditarik BPOM /Pixabay/Victoria_rt.

PR DEPOK- Terungkap lima daftar obat sirup yang di tarik oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Lima daftar obat sirup tersebut ditemukan BPOM setelah melakukan pengujian sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,"tulis BPOM, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Daftar NIB Online untuk Jadi Penerima Bansos BPUM 2022 di BRI yang Cair Rp600.000 Beserta Syaratnya

Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM, diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG):

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: AS Klaim Pelatih Militer Iran Telah Bantu Rusia untuk Lakukan Penyerangan ke Ukraina Lewat Drone

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah