Teman Bus merupakan kendaraan bus sedang yang berkapasitas 40 penumpang dengan 20 tempat duduk, dan bus besar yang berkapasitas 60 penumpang dengan 30 tempat duduk.
Masing-masing bus tersebut terdapat 1 area untuk prioritas. Teman Bus juga dilengkapi dengan CCTV dan sensor alarm pengemudi adalah salah satu upaya untuk memberikan rasa aman bagi penumpang.
Layanan Teman Bus selalu mengedepankan kenyaman penumpang dengan selalu menjaga kebersihan area di dalam bus dan mengikuti protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang memakai masker, social distancing, menjaga kapasitas 50 persen, dan menyediakan hand sanitizer.
Teman Bus memberikan tarif yang sangat terjangkau kepada masyarakat, serta dilengkapi dengan aplikasi mobile untuk memudahkan penumpang agar bisa mendapatkan informasi rute, halte, dan jadwal keberangkatan bus.
Dikutip dari Instagram @antaranewscom, Kemenhub menyampaikan program buy the service (BTS) atau Teman Bus, akan memberlakukan tarif pada penumpang mulai 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Virus Corona Omicron Subvarian XBB Masuk ke Indonesia, Apa Saja Gejalanya?
Penentuan tarif yang dilakukan Kemenhub ini, telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply.
Hendro Sugiatno selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan, penentuan tarif akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tapi juga terjangkau.
Metode pembayaran Teman Bus tetap memberlakukan cashless payment dengan menggunakan kartu non tunai.