PR DEPOK – Setelah beberapa waktu yang lalu masyarakat telah menikmati layanan transportasi Teman Bus secara gratis, kini mulai 31 Oktober 2022 akan diberlakukan tarif resmi.
Terkait dengan penentuan tarif Teman Bus ini, Kemenhub akan terus melakukan evaluasi setiap tahunnya.
Lantas, berapa tarif terbaru dari Teman Bus di kotamu? Agar tidak ketinggalan informasi, simaklah artikel ini hingga selesai.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari temanbus.com, Teman Bus merupakan implementasi program Buy the Service dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan.
Pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan ini berbasis jalan yang menggunakan teknologi telematika yang andal dan berbasis non tunai, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan serta kenyamanan mobilisasi masyarakat.
Teman Bus bertujuan untuk memberikan transportasi yang ekonomis, mudah, andal, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Fomepizole Obat untuk Atasi Gagal Ginjal Akut, Ini Pengertian hingga Efek Samping
Oleh karena itu, Teman Bus memiliki standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.