BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Simak Daftarnya

- 24 Oktober 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum 23 obat sirup yang telah dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian BPOM.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum 23 obat sirup yang telah dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian BPOM. /Pexels/Cottonbro./

PR DEPOK – Setelah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 23 obat sirup yang aman.

Penny K Lukito selaku Kepala BPOM pada hari Senin, 24 Oktober 2022, mengatakan bahwa dari 102 obat sirup yang diuji, ada 23 obat yang dinyatakan tidak mengandung empat pelarut.

Penny mengungkap bahwa dari hasil pengujian terdapat 23 obat sirup yang tidak mengandung gliserin/gliserol, sorbitol, propilen glikol, polietilen glikol.

Baca Juga: Tips Agar Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 47, Salah Satunya Belum Pernah Terima Bansos Ini

"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ucap Penny.

Berikut ini daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:

1. Domperidon Sirup

2. Etamox syrup

3. Interzinc

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah