PR DEPOK – Setelah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 23 obat sirup yang aman.
Penny K Lukito selaku Kepala BPOM pada hari Senin, 24 Oktober 2022, mengatakan bahwa dari 102 obat sirup yang diuji, ada 23 obat yang dinyatakan tidak mengandung empat pelarut.
Penny mengungkap bahwa dari hasil pengujian terdapat 23 obat sirup yang tidak mengandung gliserin/gliserol, sorbitol, propilen glikol, polietilen glikol.
"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ucap Penny.
Berikut ini daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Domperidon Sirup
2. Etamox syrup
3. Interzinc