Nasib Putri Candrawathi, Hakim Tolak Eksepsi Istri Ferdy Sambo

- 26 Oktober 2022, 14:06 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar.
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Penolakan eksepsi bukan hanya Putri Candrawathi saja, tapi seluruh terdakwa yang menjalani sidang hari ini, antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga diberikan keputusan yang sama.

Alasannya tidak lain karena bukti sudah diperkuat secara formil dan materiil.

"Mengadili menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," tutup Hakim Wahyu Iman Santosa.

Agenda persidangan selanjutnya pada pekan depan sidang terdakwa Ferdy Sambo akan dihadirkan keluarga Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x