Notifikasi Penerima BSU 2022 Masih 'Calon'? Simak Cara Pencairan di Kantor Pos dengan Bawa Dokumen Ini

- 28 Oktober 2022, 10:19 WIB
BSU 2022 tahap 6 cair hari ini Rabu 26 Oktober 2022, cek penerima BLT Subsidi Gaji tahap 7 via notifikasi bsu.kemnaker.go.id atau laman Siap Kerja Kemnaker.
BSU 2022 tahap 6 cair hari ini Rabu 26 Oktober 2022, cek penerima BLT Subsidi Gaji tahap 7 via notifikasi bsu.kemnaker.go.id atau laman Siap Kerja Kemnaker. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Informasi mengenai cara pencairan BSU 2022 di Kantor Pos, bagi Anda pekerja atau buruh yang masih tertera 'calon' penerima BSU, bisa Anda simak penjelasan singkatnya dalam isi artikel ini.

Sebagai informasi, saat ini BSU 2022 telah mencapai tahapan ke-7, yang akan dilanjut pada bulan November mendatang, setelah sebelumnya pemerintah sukses menyalurkan program bansos tersebut hingga tahapan ke-6.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 9.027.385 orang yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hingga tahap 6.

Baca Juga: 3 Tanda BSU 2022 Tahap 6 dan 7 akan Segera Cair ke Rekening

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), menyalurkan program BSU 2022 untuk membantu meringankan beban biaya masyarakat, serta menekan dampak inflasi pada tahun ini.

Kemnaker sebelumnya mengklaim, akan ada sekitar 16 juta atau lebih, para pekerja atau buruh di Indonesia yang bakal mendapatkan program BSU 2022 ini.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa menjadi salah satu penerima BSU 2022 yang sudah mencapai tahapan ke-7 ini, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Horor Netflix untuk Ditonton saat Halloween, Ada Sweet Home hingga Kingdom

Untuk diketahui bersama, salah satu syarat untuk menjadi salah satu penerima BSU 2022, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Setelah Anda memenuhi beberapa persyaratan BSU 2022, para pekerja atau buruh penerimanya bakal mendapatkan dana sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Akan tetapi, bagi Anda penerima BSU 2022 di tahapan sebelumnya, pada tahapan selanjutnya Anda tidak akan mendapatkan dana tersebut, karena pemerintah mengklaim hanya bisa dicairkan satu kali saja.

Untuk pencairannya, Anda bisa mencairkan dana BSU 2022 melalui bank Himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay untuk Cairkan Uang Tunai Rp600.000 di Kantor Pos

Namun, bagi Anda pekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya, Anda dapat mencairkan dana BSU 2022 di bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening bank himbara.

Selain itu, bagi Anda yang masih berstatus "calon" Penerima BSU 2022, Anda bisa mencairkannya di Kantor Pos, dengan mengikuti cara atau langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Cek Nama Anda apakah masih tertera "calon" Penerima BSU, Anda bisa mengunjungi Kantor Pos terdekat.

2. Pastikan Anda sebelumnya menerima undangan dari RT/RW atau pemerintah desa.

Baca Juga: Sedang Trending di Twitter! Cus Coba Tes Kemampuan Otak Kanan atau Kiri, Begini Caranya

3. Setelah mendapatkan undangan pencarian BSU, Anda bisa langsung ke Kantor Pos yang sesuai dengan undangan tersebut.

4. Tunjukkan KTP Asli penerima BSU 2022.

5. Terakhir, nantinya dana BSU senilai Rp600.000 akan diberikan oleh petugas penyaluran di Kantor Pos.

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU 2022 tahapan ke-7 saat ini, berikut adalah cara untuk mengecek nama penerimanya:

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay untuk Cairkan Uang Tunai Rp600.000 di Kantor Pos

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet stabil.

2. Lalu, buka website kemnaker.go.id.

3. Pilih opsi daftar akun, apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah membuat akun, lalu klik Login.

Baca Juga: 35 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Peringatan Hari Sumpah Pemuda Hari Ini, 28 Oktober 2022

5. Lengkapi data diri yang diminta seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi.

6. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi dari sistem, apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak.

Ikuti semua langkah-langkah di atas dengan benar, guna untuk mempermudah pencarian nama penerima BSU 2022, di laman resmi Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x