Wakil Ketua DPR Sampaikan 3 Komitmen dan Janji Usai Bertemu Perwakilan Pendemo RUU HIP

- 26 Juni 2020, 08:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara III, Lantai 4 Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara III, Lantai 4 Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta /Abdu Faisal/Antara

"Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," tuturnya.

Baca Juga: Chelsea vs Man City: Kemenangan The Blues Bantu Liverpool Kunci Gelar Liga Inggris Lebih Cepat

Azis juga menekankan apabila Surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan.

Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pedemo RUU HIP.

"Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," imbuh Azis.

Baca Juga: Berbaju Loreng Oranye Saat Demo RUU HIP, Ferdi: Panggilan Hati karena Menyangkut Pancasila

Azis mengatakan jika terdapat mekanisme yang dilanggar dalam tata tertib, tentu akan mendapat sanksi hukum.

Mediasi dengan pendemo RUU HIP yang dilakukan Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dimulai pada pukul 15.40 WIB.

Mediasi berakhir pada pukul 16.39 WIB.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x