12 Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka RR

- 2 November 2022, 13:28 WIB
Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PR DEPOK - Persidangan lanjutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan hari ini Rabu, 2 November 2022.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saksi yang akan dihadirkan di persidangan tersebut kali ini masih dengan menghadirkan 12 orang saksi dari keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pesan Menohok Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Mohon Sadarlah

Hal itu juga diungkapkan oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan dalam keterangannya.

“Saksi 12 orang, keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak,” Irwan Iriawan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 2 November 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya Hakim menyebutkan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan digabungkan hal itu karena samanya agenda dan saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah di Persidangan: Saya akan Bertanggung Jawab

Sedangkan ke-12 orang saksi yang hadir dalam persidangan tersebut yaitu:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x