PR DEPOK - Persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih terus berlanjut.
Pada hari ini, 31 Oktober 2022, diadakan sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang lanjutan terhadap Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Buntut Tragedi Halloween di Itaewon, Aktor Lee Ji Han Jadi Salah Satu Korban yang Meninggal Dunia
Dalam sidang lanjutan Bharada E yang digelar hari ini, agendanya adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang berjumlah 12 orang.
Di antara saksi-saksi yang dihadirkan, terdapat beberapa asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
Terkait sidang yang akan dilaksanakan hari ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengingatkan para saksi agar berkata jujur selama memberikan kesaksiannya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Akan Menunjukkan Sifat Aneh Anda Menurut Orang Lain