PR DEPOK - Sidang kasus kematian Brigadir J berlanjut, kali ini salah satu asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan Bharada E.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin, 31 Oktiber 2022.
Dalam persidangan yang digelar, ART Ferdy Sambo bernama Susi memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E Hadirkan 12 Saksi, Ada ART hingga Ajudan Ferdy Sambo
Namun jawaban Susi yang sering berbelit-belit membuat dirinya mendapat teguran dari Hakim.
Susi beberapa kali mejawab tidak tahu atau lupa saat ditanya oleh Hakim.
"Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?," kata Hakim bertanya.
Namun Susi menjawab sekenanya, mengaku tidak tahu alasan Putri Candrawathi pindah rumah.
Baca Juga: Soal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs, Berikut Jadwal Persidangannya