Jadi Saksi dalam Persidangan Bharada E, ART Ferdy Sambo Kena Tegur Hakim

- 31 Oktober 2022, 12:43 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan Bharada E.
ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan Bharada E. /PMJ/Fajar/

PR DEPOK - Sidang kasus kematian Brigadir J berlanjut, kali ini salah satu asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan Bharada E.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin, 31 Oktiber 2022.

Dalam persidangan yang digelar, ART Ferdy Sambo bernama Susi memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E Hadirkan 12 Saksi, Ada ART hingga Ajudan Ferdy Sambo

Namun jawaban Susi yang sering berbelit-belit membuat dirinya mendapat teguran dari Hakim.

Susi beberapa kali mejawab tidak tahu atau lupa saat ditanya oleh Hakim.

"Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?," kata Hakim bertanya.

Namun Susi menjawab sekenanya, mengaku tidak tahu alasan Putri Candrawathi pindah rumah.

Baca Juga: Soal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs, Berikut Jadwal Persidangannya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x