Sinergi PNM dengan PIP, Lakukan Penandatangan Akad Perjanjian Pembiayaan UMi

- 3 November 2022, 17:09 WIB
PNM dengan PIP saat penandatanganan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro.
PNM dengan PIP saat penandatanganan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro. /Dok. PMN

PR DEPOK – Bentuk dukungan PNM dalam mendukung pembiayaan ultra mikro dengan menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kali ini PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 November 2022. 

Kerjasama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah.

Baca Juga: Layanan TV Analog Resmi Dimatikan, Ketahui Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 Miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp 1 Triliun 400 Miliar pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.

Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.

Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay, Pekerja yang Dapat Kode Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp600.000

Serta Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x