PR DEPOK – Bentuk dukungan PNM dalam mendukung pembiayaan ultra mikro dengan menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kali ini PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 November 2022.
Kerjasama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah.
Baca Juga: Layanan TV Analog Resmi Dimatikan, Ketahui Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis
Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 Miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp 1 Triliun 400 Miliar pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.
Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP.
Serta Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.