PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.
Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan untuk mendukung layanan TV analog ke TV digital.
Dengan menggunakan Set Top Box, masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital pada TV lama.
Mulai tanggal 2 November 2022, pemerintah resmi menonaktifkan layanan TV analog dan bermigrasi ke layanan TV digital.
Sehingga, masyarakat yang masih menggunakan layanan TV analog agar segera berpindah ke layanan TV digital.
Di samping itu, pemerintah juga tengah membagikan Set Top Box atau STB gratis agar masyarakat kurang mampu.
Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini sudah dibagikan sejak bulan April lalu.
Namun, masih ada saja masyarakat kurang mampu belum menerima Set Top Box gratis ini.