Layanan TV Analog Resmi Dimatikan, Ketahui Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

- 3 November 2022, 17:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan. /Antara/Sulthony Hasanuddin./

PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.

Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan untuk mendukung layanan TV analog ke TV digital.

Dengan menggunakan Set Top Box, masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital pada TV lama.

Mulai tanggal 2 November 2022, pemerintah resmi menonaktifkan layanan TV analog dan bermigrasi ke layanan TV digital.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay, Pekerja yang Dapat Kode Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp600.000

Sehingga, masyarakat yang masih menggunakan layanan TV analog agar segera berpindah ke layanan TV digital.

Di samping itu, pemerintah juga tengah membagikan Set Top Box atau STB gratis agar masyarakat kurang mampu.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini sudah dibagikan sejak bulan April lalu.

Namun, masih ada saja masyarakat kurang mampu belum menerima Set Top Box gratis ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x