PR DEPOK - Berikut ini penjelasan tentang cara nonton siaran TV Digital tanpa menggunakan Set Top Box atau STB.
Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital tahap ketiga telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2 November 2022 kemarin.
Sebagai dampak dari dimatikannya siaran TV Analog ini, banyak masyarakat yang kini memerlukan Set Top Box atau STB untuk bisa menikmati siaran TV Digital.
Namun, perlu diketahui bahwa ada cara agar masyarakat bisa nonton siaran TV Digital tanpa Set Top Box.
Baca Juga: Masyarakat Jabodetabek Bisa Ambil Set Top Box (STB) Gratis TV Digital di 6 Posko Resmi Ini
Berikut ini cara nonton siaran TV Digital tanpa STB yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa pengaturan pada perangkat televisi di rumah.
Pasalnya, hanya perangkat TV yang sudah mendukung siaran digital sajalah yang tidak perlu menggunakan Set Top Box.
Untuk mengetahuinya, masyarakat tinggal memeriksa apakah pada pengaturan televisi terdapat pilihan DTV.