DIBUKA! Gelombang 69 Kartu Prakerja: Syarat, Cara Daftar, dan Batas Waktu Pendaftaran

- 1 Juni 2024, 09:55 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga Senin, 3 Juni 2024.*
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga Senin, 3 Juni 2024.* /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Sangat menarik! Kartu Prakerja memang menjadi program yang sangat dinantikan oleh banyak orang. Ini adalah kesempatan besar bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih cerah.

Yuk, kita bahas lebih lanjut tentang gelombang ke-69 ini. Apa yang ingin kamu ketahui lebih lanjut tentang syarat, cara daftar, dan batas waktu pendaftarannya?

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga Senin, 3 Juni 2024. Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini diharapkan segera mendaftar.

Akun Instagram @prakerja.go.id mengajak yang sudah menunggu untuk segera mendaftar dengan mengklik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024 Turun Rp1.000, Jadi Segini per Gramnya

"Mana nih yang dari kemarin nungguin buat ikutan gelombang seleksi? Yuk langsung klik “Gabung Gelombang” sekarang juga di dashboard Prakerja kamu!,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Sabtu, 1 Juni 2024.

Syarat Pendaftaran

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar

Baca Juga: Saber Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar di Sentra Pelayan Publik, Ada Ribuan Kasus pada 2023

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu "Daftar Sekarang".
2. Masukkan alamat email dan kata sandi. Pastikan menggunakan email yang aktif.
3. Buka email untuk melakukan verifikasi akun.
4. Setelah verifikasi, pendaftaran berhasil.

Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69 dengan langkah-langkah berikut:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah