Layanan TV Analog Resmi Dimatikan, Ketahui Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

- 3 November 2022, 17:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan. /Antara/Sulthony Hasanuddin./

Baca Juga: Miliki Akun Pospay untuk Cek Penerima Pencairan BSU Tahap 7, Berikut Caranya

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Bagi Anda yang mendapat kesulitan pada saat daftar jadi penerima Set Top Box gratis di aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan setempat.

Berikut alur daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis di Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Desain Terbaru dan Elegan

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di kantor kelurahan.

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Dengan menggunakan Set Top Box atau STB, gambar dan suara pada siaran TV menjadi jernih dan jelas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah