Layanan TV Analog Resmi Dimatikan, Ketahui Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

- 3 November 2022, 17:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis, usai TV analog resmi dihentikan. /Antara/Sulthony Hasanuddin./

PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.

Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan untuk mendukung layanan TV analog ke TV digital.

Dengan menggunakan Set Top Box, masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital pada TV lama.

Mulai tanggal 2 November 2022, pemerintah resmi menonaktifkan layanan TV analog dan bermigrasi ke layanan TV digital.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay, Pekerja yang Dapat Kode Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp600.000

Sehingga, masyarakat yang masih menggunakan layanan TV analog agar segera berpindah ke layanan TV digital.

Di samping itu, pemerintah juga tengah membagikan Set Top Box atau STB gratis agar masyarakat kurang mampu.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini sudah dibagikan sejak bulan April lalu.

Namun, masih ada saja masyarakat kurang mampu belum menerima Set Top Box gratis ini.

Baca Juga: Mentor Indra Kenz, Fakarich Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Kata Majelis Hakim

Bagi Anda yang belum mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, ketahui cara mendapatkannya pada artikel ini.

Untuk mendapatkan Set Top Box gratis caranya cukup mudah, Anda hanya perlu menyiapkan handphone dengan koneksi internet.

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis untuk menikmati layanan TV digital.

1. Siapkan HP Anda untuk daftar Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair di Kantor Pos! Simak Alur Pengecekkan Bantuan Subsidi Upah Melalui Aplikasi Pospay

2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Miliki Akun Pospay untuk Cek Penerima Pencairan BSU Tahap 7, Berikut Caranya

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Bagi Anda yang mendapat kesulitan pada saat daftar jadi penerima Set Top Box gratis di aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan setempat.

Berikut alur daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis di Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Desain Terbaru dan Elegan

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di kantor kelurahan.

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Dengan menggunakan Set Top Box atau STB, gambar dan suara pada siaran TV menjadi jernih dan jelas.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah