Lantas wilayah mana sajakah yang dapat mengamati fenomena Gerhana Bulan Total? Simak informasinya di bawah ini yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs lapan.go.id
Daftar wilayah Indonesia bisa mengamati fenomena Gerhana Bulan Total
1. Awal Penumbra (P1), pukul 15.02 WIB /16.02 WITA, seluruh wilayah Indonesia
2. Awal Sebagian (U1), pukul 16.09 WIB/17.09 WITA/18.09 WIT, Papua Barat, Pulau Seram, Pulau Halmahera, Kepulauan Aru, Kepulauan Kai, Kepulauan Tanimbar
3. Awal Total (U2), pukul 17.16 WIB/18.19 WITA/19.16 WIT, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kapuas Hulu
Baca Juga: 7 Kategori Warga yang Berhak Dapatkan Bansos PKH Tahap 4 November 2022, Cek Nama Penerima di Sini
4. Puncak Gerhana, pukul 18.00 WIB/19.00 WITA/20.00 WIT, seluruh wilayah Indonesia kecuali Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu
5. Akhir Total (U3), pukul 18.41 WIB/19.41 WITA/20.41 WIT, seluruh wilayah Indonesia
6. Akhir Sebagian (U4), pukul 19.49 WIB/20.49 WITA/21.49 WIT, seluruh wilayah Indonesia