PR DEPOK- Festival musik Berdendang Bergoyang yang diadakan pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober lalu, terjadi kericuhan hingga akhirnya diberhentikan.
Pada kericuhan festival musik Berdendang Bergoyang tersebut, polisi telah meminta 20 saksi untuk menjalani pemeriksaan, dan sampai hari ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Festival Berdendang Bergoyang per hari ini situasinya adalah ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jaya Jakarta Pusat, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari antaranews.com.
Baca Juga: Enam Tips untuk Mengurangi Risiko di Acara agar Event Anda Sukses
Kedua tersangka tersebut berinisial HA selaku penanggung jawab, dan DP sebagai direktur dari acara festival musik Berdendang Bergoyang.
“Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event Berdendang Bergoyang) dan DP (direktur),” jelasnya lagi.
Dalam penetapan tersangka hari ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan, maka ada kemungkinan tersangka akan bertambah jumlahnya.
Kedua tersangka tersebut terancam pidana, karena panitia sudah dianggap lalai dalam menyelenggarakan festival musik.