2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan atau Salat Sunah Khusuf Lengkap dengan Bacaan Latinnya
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Berkaitan dengan masih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, maka acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cara Download Insta Story Instagram Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi dan Pakai Aplikasi
Sebelumnya, menurut Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, lima tokoh tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional karena telah ikut berjuang mendirikan NKRI.
"Telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan, dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ungkapnya.***