PR DEPOK - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi yang salah satunya adalah ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Daden Miftahul Haq.
Daden dalam keterangannya mengaku sempat menerima curhatan mendiang Brigadir J saat di Magelang terkait perasaan jenuh.
Baca Juga: Patahkan Rekayasa Ferdy Sambo, Nakes Beri Kesaksian Saat Hadir di Hari Penembakan Brigadir J
Curhatan tersebut menurutnya disampaikan Brigadir J pada 6 Juli 2022 lalu selepas maghrib saat keduanya berada di perjalanan mengambil kue dan tumpeng untuk perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dia mulai bercerita dengan saya. Kalau tidak salah, dia manggi saya lek. 'Lek, selama ini kau ada rasa jenuh enggak?'," kata Daden seolah menirukan Brigadir J seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 8 November 2022.
Sempat tak menggubris pertanyaan itu, Daden pun kembali menerima pertanyaan yang sama dari Brigadir J hingga akhirnya ia memberikan pendapatnya.
Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Mashiho dan Bang Ye Dam Resmi Keluar dari TREASURE
"Kemudian, seperempat jalan 'ada nggak sih rasa jenuh?' kalau tidak salah saya jawab, 'kalau namanya bekerja pasti ada rasa jenuh'. Cuma saat itu saya sampaikan harus pintar menyiasatinya Lek," ujarnya menjelaskan.