Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Simak Jadwal Lengkap dan Syaratnya

- 14 November 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi, berikut jadwal hingga syarat untuk seleksi  PPPK guru 2022.
Ilustrasi, berikut jadwal hingga syarat untuk seleksi PPPK guru 2022. //sscasn.bkn.go.id/

Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik

- Prioritas 4 (Pelamar Umum)

Baca Juga: 18 Tahun Tinggal di Bandara, Pria Iran yang Kisah Hidupnya Mengilhami Film Ini Meninggal Dunia

Peserta merupakan lulusan PPG, terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.

Seperti diketahui, dalam proses pendaftaran PPPK Guru 2022, pendaftar diharuskan untuk mengikuti sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut adalah sejumlah persyaratan Guru ASN PPPK 2022.

a. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Blink! Catat Daftar Harga Tiket Konser BLACKPINK BORN PINK di Jakarta, Dari Cat 1 hingga VIP

b. Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah