Kemnaker Buka Formasi Penerimaan Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Ini Ketentuannya

- 9 November 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /benzoix/Freepik

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka formasi penerimaan calon PPPK tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2022.

Berikut ini ketentuan yang harus diketahui oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes Kemnaker, yaitu:

1. Pengumuman klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

Baca Juga: Prediksi Menkes: Kasus Covid-19 Subvarian XBB Naik 20 Ribu Sehari di Bulan Depan

2. Lampiran rincian kebutuhan PPPK tenaga kesehatan klik di link https://t.co/iy2GUNLwNq

3. Contoh format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari:

• Surat lamaran.

• Surat pernyataan komitmen peserta.

Baca Juga: Cara Mencari Channel Siaran TV Digital dengan Set Top Box atau STB

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x