PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini mentargetkan sebanyak 125.000 penerima manfaat Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula atau kelompok masyarakat.
Bahkan ratusan ribu calon penerima tersebut telah mengikuti pembekalan tahap pertama, diantaranya berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dan Banten.
Kemudian pembekalan itu akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk calon penerima yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 5 November 2022: Publik Kembali Siaga, Indonesia Masuk 20 Urutan Besar
Menurut Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, Suhartono, stimulan ini diberikan agar masyarakat atau TKM pemula dapat berusaha secara mandiri.
Selain itu, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan bagi diri sendiri atau bagi orang lain.
Lebih lanjut Suhartono, mengatakan, program ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan Kemnaker dan telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Lirik Lagu November Rain – Guns N Roses dan Terjemahan Cocok Didengarkan saat Santai
Tujuannya, kata dia, untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat usai pandemi Covid-19.