PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Setiap penerima BSU tahap 7, mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600.000.
Lantas kapan BSU tahap 7 cair? Kemnaker telah memberikan informasi soal jadwal dan mekanisme penyaluran BLT Rp600.000 saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau penyerahan dana bantuan BSU di Balikpapan.
Berdasarkan keterangan Manaker Ida Fauziyah, mekanisme penyaluran BSU tahap 7 akan disalurkan lewat Kantor Pos.
Dalam keterangannya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa saat ini dana BSU tahap 7 sudah diserahkan ke PT Pos Indonesia di masing-masing daerah.
Selain itu, data penerima BSU tahap 7 juga sudah ada di Kantor Pos dan sedang dalam proses cleansing.
Jika mengacu pada keterangan Ida Fauziyah, BSU tahap 2 dimungkinkan cair pada pekan ini.