Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Info dari Kemnaker Soal Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BLT Rp600.000

- 27 Oktober 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi BSU tahap 7
Ilustrasi BSU tahap 7 /Pixabay/

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Setiap penerima BSU tahap 7, mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600.000.

Lantas kapan BSU tahap 7 cair? Kemnaker telah memberikan informasi soal jadwal dan mekanisme penyaluran BLT Rp600.000 saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau penyerahan dana bantuan BSU di Balikpapan.

Baca Juga: PKH Tahap 4 untuk Balita, Ibu Hamil, hingga Lansia Masih Cair di Bank Himbara, Ini Cara Cek Penerima Pakai HP

Berdasarkan keterangan Manaker Ida Fauziyah, mekanisme penyaluran BSU tahap 7 akan disalurkan lewat Kantor Pos.

Dalam keterangannya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa saat ini dana BSU tahap 7 sudah diserahkan ke PT Pos Indonesia di masing-masing daerah.

Selain itu, data penerima BSU tahap 7 juga sudah ada di Kantor Pos dan sedang dalam proses cleansing.

Jika mengacu pada keterangan Ida Fauziyah, BSU tahap 2 dimungkinkan cair pada pekan ini.

Baca Juga: Prediksi dan Head-to-Head Manchester United vs Sheriff Tiraspol, Cristiano Ronaldo Akan Main di Old Trafford

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x