Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Info dari Kemnaker Soal Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BLT Rp600.000

- 27 Oktober 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi BSU tahap 7
Ilustrasi BSU tahap 7 /Pixabay/

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing dan dana sudah sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos Indonesia masing-masing daerah dan akan disalurkan insyaallah dalam 2 hari kedepan," terang Ida pada 25 Oktober 2022, sebagaimana dikitup dari akun Instagram @kemnaker.

Pekerja yang memenuhi syarat bisa jadi penerima BSU tahap 7 dan mendapatkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Adapun syarat penerima BSU tahap 7 berdasarkan Permenker No 10 Tahun 2022 yaitu:

Baca Juga: 13 Daftar Merek Obat Sirup Aman yang Bisa Dibeli di Apotek Berdasarkan Informasi dari BPOM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum di masing-masing daerah provinsi/kabupaten.

3. Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Desain Keren yang Bikin Semangat Peringati Hari Sumpah Pemuda 2022

4. Belum menerima program kartu prakerja, PKH, dan bansos lainnya dari pemerintah.

5. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah