Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) juga dilarang melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 kemudian menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Pada kongres tersebut disepakati untuk menghapus segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, pekerjaan, daerah, politik agama dan suku.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2022 Online Lewat HP di Laman pip.kemdikbud.go.id
Peserta dalam kongres ini terdiri dari guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Di dalam kongres, pada tanggal 25 November 1945, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah yang didirikan yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang disingkat dengan sebutan PGRI.
Dikutip dari gurudikdas.kemdikbud.go.id, sebagai tanda penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, yang diperingati setiap tahun.***