Indonesia Tetapkan KLB Polio, Kemenkes Ungkap Gejala dan Cara Mencegah Penularan

- 20 November 2022, 07:04 WIB
Ilustrasi balita divaksin polio
Ilustrasi balita divaksin polio /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Pemerintah menetapkan Kejadian Luar Biasa atau KLB Polio tingkat Kabupaten Pidie, Aceh.

Penetapan KLB Polio keluar menyusul temuan satu kasus penyakit tersebut di Kabupaten Pidie, Aceh awal November 2022 pada pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri.

Polio merupakan penyakit berbahaya yang cara penularannya dapat terjadi dengan mudah dan bisa menyebabkan kelumpuhan permanen pada penderitanya.

Baca Juga: Lionel Messi Cedera, Bagaimana Nasib Argentina di Pertandingan Pembuka Piala Dunia Qatar 2022?

Untuk itu penting bagi masyarakat mengetahui gejala dan cara mencegah penularan polio.

Berdasarkan keterangan Kemenkes, pasien di Aceh yang menderita polio awalnya merasakan gejala demam pada 6 Oktober 2022.

Anak tersebut kemudian dibawa RSUD TCD sigil pada 18 Oktober 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari hasil tes PCR yang keluar tanggal 7 November 2022 menunjukkan bahwa pasien positif polio tipe 2.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dugaan Pemicu Will Smith Tampar Chris Rock di Academy Award 2022

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu, pasien di Aceh yang terkonfirmasi menderita polio itu mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah