Tudingan terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Kabareskrim Angkat Bicara

- 26 November 2022, 08:35 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara soal dirinya yang dituding menerima suap dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara soal dirinya yang dituding menerima suap dalam kasus tambang batu bara ilegal. /PMJ News./

PR DEPOK – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tengah jadi sorotan, hal ini lantaran diduga menerima suap dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus suap ambang ilegal.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Hari Ini, Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta

Melalui keterangan tertulisnya, Komjen Agus Andrianto menyampaikan tanggapan mengenai isu yang tengah beredar di publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Andrianto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Sabtu, 27 November 2022.

Ia juga menjelaskankan jika yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi dari Komnas HAM, Timsus, dan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi Widodo kepada Kapolri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Hore! BLT BBM Cair hingga Desember 2022, Simak Informasi dan Cara Cek Penerima di Sini

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” jelas Komjen Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x