Baca Juga: 6 Syarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 yang Wajib Dipenuhi
3. Isi dan lengkapi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password)
4. Klik “Daftar” jika semua data telah sesuai
5. Login ke dtks.jakarta.go.id dengan akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 yang telah dibuat
6. Klik “Input Pendaftaran Baru”
Baca Juga: PKH Anak Sekolah Cair Lagi November 2022 tuk Siswa SD-SMK, Ini Cara Cek Penerima di DTKS Kemensos
7. Isi kembali seluruh data diri yang diminta
8. Klik “Cek” untuk verifikasi kesesuaian data
9. Klik “Simpan”.
Selanjutnya, terdapat sejumlah proses yang akan dilakukan oleh Dinas dan Kementerian terkait.