6 Syarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 yang Wajib Dipenuhi

- 26 November 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi - Syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4.*
Ilustrasi - Syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4.* //Tangkap layar dtks.jakarta.go.id/

PR DEPOK – Terdapat syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 yang mesti masyarakat ketahui, khususnya warga ibu kota.

Lantas, apa saja syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 yang perlu diketahui dan dipenuhi?

Anda bisa simak dan catat syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 selengkapnya di dalam artikel ini.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Cair Lagi November 2022 tuk Siswa SD-SMK, Ini Cara Cek Penerima di DTKS Kemensos

Dengan masih dibukanya tahap pendaftaran, Anda bisa memenuhi enam syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 berikut ini.

Syarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4

1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

2. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat, dinyatakan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

3. Tidak ada anggota rumah tangga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai pegawai tetap PNS, TNI, Polri, BUMN, maupun anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah