2. Lalu, buka link dtks.jakarta.go.id.
3. Pilih opsi 'Buat Akun Pendaftaran' bagi yang belum.
4. Masukan data diri seperti NIK, Nama Lengkap yang sesuai dengan isi di KTP.
Baca Juga: Syarat dan Mekanisme Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo
5. Kemudian, masukan Email yang masih aktif dan nomor HP.
6. Selanjutnya klik buat Password, dan klik 'Daftar'.
7. Klik 'Pendaftaran'.
8. Isi data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai dengan kolom yang tersedia.
Baca Juga: Akibat Menonton Film dari Korea Selatan, Dua Remaja di Korea Utara Dihukum Mati
9. Langkah terakhir, jika semua data telah diisi, klik 'Kirim'.