Isi semua data diri yang diminta dengan benar, demi mempermudah Anda dalam pencarian nama penerima, bila namanya keluar sebagai salah satu penerima bansos KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus dari pemerintah kota DKI Jakarta.
Demikian, informasi mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4, yang pendaftarannya hanya sampai tanggal 15 Desember 2022.***