Ferdy Sambo Dinilai Berbohong Soal Penembakan Brigadir J, Kamaruddin: Takut Dihukum Mati

- 12 Desember 2022, 13:25 WIB
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dinilai berbohong dalam kesaksiannya soal kasus penembakan Brigadir J, Kamaruddin beri komentar ini.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dinilai berbohong dalam kesaksiannya soal kasus penembakan Brigadir J, Kamaruddin beri komentar ini. /PMJ News./

PR DEPOK – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membantah ikut menembak ajudannya tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan adanya pengakuan tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan jika bantahan dari Ferdy Sambo ini hanya sebuah hak sebagai terdakwa.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih pada Joe Biden atas Bantuan AS, Zelenskyy: Berkontribusi pada Kesuksesan di Medan Perang

Menurut Kamaruddin, tersangka atau terdakwa memiliki hak ingkar, terlebih Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

“Dia kan terdakwa. Terdakwa atau tersangka itu kan punya hal ingkar. Apalagi dia ancamannya hukuman mati,” ungkap Kamaruddin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 12 Desember 2022.

Kamaruddin juga menilai bahwa bantahan Ferdy Sambo yang dikatakan dalam persidangan lantaran mantan kadiv Propam ini takut dihukum mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Sagitarius, dan Virgo, Besok Selasa, 13 Desember 2022: Awas Pengeluaran yang Boros

“Sebetulnya FS takut dihukum mati. Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia,” papar Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x