Bukan Hal Baru, Jokowi Akan Kembali Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat

- 14 Juli 2020, 19:15 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.*
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /- Foto: Setkab

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut bahwa kementeriannya tengah mempertimbangkan untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dinilai tidak bekerja maksimal.

"Semua sedang diinventarisasi, dikoordinasikan kepada Kementerian dan Sekretariat Negara. Saya belum menunjuk komisi atau lembaga apa (yang akan dibubarkan, red)," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MemenPAN-RB), Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers resmi KemenPAN-RB di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2020.

Pembubaran lembaga bukanlah hal yang baru. Jokowi pernah membubarkan 23 lembaga negara pada periode pertama kepemimpinan.

Baca Juga: Kantongi Rekaman CCTV Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya: Masih Kami Cari Bukti Lainnya 

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Benih Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis, dan 19 lembaga lainnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membocorkan beberapa lembaga negara yang akan dibubarkan seperti Komisi Nasional Lanjut Usia yang diatur dalam Kepres Nomor 52 Tahun 2004.

Selain itu, ada Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahraga (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut yang tengah dikaji agar tidak tumpang-tindih dengan kementerian/badan lainnya.

Wacana penggabungan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia pun santer diperbincangkan setelah media Reuters pada 2 Juli 2020 lalu membicarakannya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x