6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
8. Bukan pengurus partai politik.
9. Tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, CPNS, PNS, dan pegawai swasta.
Selain syarat, adapun juga dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar CPNS 2023, di antaranya:
Baca Juga: Cegah Resesi 2023, Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp10 Triliun untuk Bansos 2023, Apa Saja?
1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).
2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).
3. Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 kb).
4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 kb).