Saksi Ahli Forensik Sebut Jenazah Brigadir J Berlumuran Darah hingga Ada Dua Luka Tembakan Mematikan

- 19 Desember 2022, 16:36 WIB
Keterangan saksi ahli forensik di persidangan Ferdy Sambo cs pada Senin, 19 Desember 2022
Keterangan saksi ahli forensik di persidangan Ferdy Sambo cs pada Senin, 19 Desember 2022 /PMJ News

PR DEPOK- Sidang lanjutan dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlangsung hari ini pada Senin, 19 Desember 2022.

Berdasarkan jadwal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanggil seluruh terdakwa dan saksi ahli untuk memberikan keterangan.

Saksi ahli yang dimaksud ialah ahli forensik, Dokter Farah Primadani. Dalam kesaksiannya, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 8 malam dia mengaku menerima jasad atas nama Nofriansyah Yosua Hutabara dengan kondisi berlumuran darah.

Baca Juga: Besok Terakhir, Simak Cara Mencairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos dengan Kode QR

Jasad Brigadir J diantar menggunakan mobil ambulans. Dia kemudian melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan penyidik, yaitu melakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi).

Pada pemeriksaan luar, kami menemukan satu orang jenazah laki-laki, kemudian masih berpakaian menggunakan satu helai kaos lengan pendek berwarna putih dalam Kondisi berlumuran darah. Kemudian 1 helai celana panjang bahan jins berwarna biru,” kata Farah, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, usai melakukan autopsi Farah mengatakan telah menemukan 6 luka tembak keluar dan 7 luka tembak masuk di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Gagal Rebut Sepatu Emas Messi Malah dapat Gelar Pemain Terbaik, Cek Rekornya di Piala Dunia

Dari dua jenis luka tembak itu, dua di antaranya diakui Farah bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x