Jokowi Rencanakan Pembubaran 18 Badan dan Lembaga, Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara

- 16 Juli 2020, 15:43 WIB
ALI Mochtar Ngabalin.*
ALI Mochtar Ngabalin.* /ANTARA/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuktikan bahwa kekesalannya terhadap menteri yang sempat diungkapkan melalui video yang beredar tidaklah main-main.

Hal itu terbukti dengan rencana pembubaran 18 lembaga negara.

Hal itu dilakukan untuk merampingkan lembaga atau badan komisi negara.

Baca Juga: Seperti Cerita di FTV, Kisah Cinta Guruku Suamiku-Istriku Muridku Viral di Media Sosial

Jika hal tersebut dilakukan, maka anggaran yang digunakan bisa dikembalikan ke kementerian terkait.

Menurut Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dirinya mengaku belum mengerti bentuknya seperti apa terkait rencana langkah Presiden Jokowi yang mau membubarkan badan atau lembaga atau komisi negara.

Menurutnya, saat ini masih dalam kajian-kajian.

Baca Juga: Serius Pinang Raffi Ahmad untuk Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah Ma'ruf: Tunggu Tanggal Mainnya!

"Yang pasti ada poin penting dari statement Bapak Presiden terkait dengan alokasi anggaran. Kita tahu APBN diatur UU harus keluarnya Perppu untuk menetapkan refocusing dari APBN itu, tidak ada lain kecuali untuk percepatan penanganan Covid-19 (Virus Corona)," kata Ngabalin di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Wartaekonomi Kamis, 16 Juli 2020.

Hal ini lantaran menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang diterpa pandemi virus corona maka hal ini yang harus diberi pencerahan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x