Jokowi Rencanakan Pembubaran 18 Badan dan Lembaga, Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara

- 16 Juli 2020, 15:43 WIB
ALI Mochtar Ngabalin.*
ALI Mochtar Ngabalin.* /ANTARA/

"Saya kira itu substansi yang harus diketahui publik terkait lembaga-lembaga yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Brigjen Prasetyo Utomo Dicopot Jabatannya, DPR: Usut Tuntas Hingga Dalangnya

Namun, Ngabalin tidak bisa menjelaskan 18 lembaga negara mana saja yang akan dibubarkan seperti pernyataan Presiden Jokowi.

Karena menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dan otoritas penuh dari Presiden Jokowi.

"Saya tentu tidak bisa masuk dalam wilayah otoritas menjelaskan terhadap 18 lembaga mana yang dimaksudkan (dibubarkan Presiden Jokowi). Penekanan paling penting pemerintah dan presiden saat ini mengarahkan konsentrasi dalam percepatan penanganan Covid-19," ucap dia.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, 7 Pegawai KPK Positif Terinfeksi Virus Corona

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakrat-depok.com ternyata, bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga negara.

Pada 2016 misalnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.

Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

Baca Juga: Masuk Normal Baru, ASN Diizinkan Kembali Lakukan Perjalanan Dinas dengan Syarat

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah